MSCI mempertahankan status pasar modal Indonesia pada posisi Emerging Markets berdasarkan hasil Market Classification Review yang diumumkan hari ini, Rabu (24/6). Namun, lembaga penyedia indeks saham global itu membuka opsi menurunkan status pasar modal RI ke Frontier Markets imbas isu transparansi.
MSCI ke depan akan terus memantau dan mengevaluasi reformasi pasar modal Indonesia untuk memperbaiki kekhawatiran investor institusional global terkait transparan struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi. Hasil evaluasi tersebut rencananya akan diumumkan dalam Index Review November mendatang.
Adapun klasifikasi pasar ini menjadi pendekatan MSCI untuk mencerminkan pandangan dan praktik komunitas investor internasional dengan menciptakan keseimbangan antara tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan aksesibilitas pasarnya, sekaligus menjaga stabilitas indeks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas apa perbedaan Emerging Markets dan Frontier Markets?
Berdasarkan kerangka klasifikasi pasar MSCI, terdapat sejumlah pertimbangan utama untuk menempatkan pasar modal sebuah negara dalam dua kategori tersebut. Pertama berdasarkan ukuran dan likuiditas perusahaan dalam pasar modal terkait.
Untuk kategori Frontier Markets, minimal terdapat satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 232 juta atau sekitar Rp 4,15 triliun (asumsi kurs Rp 17.892). Kemudian kapitalisasi free float sebesar US$ 116 juta atau sekitar Rp 2,07 triliun dengan likuiditas perdagangan sebesar 2,5% Annualized Traded Value Ratio (ATVR).
Kemudian untuk Emerging Markets, setidaknya memiliki tiga perusahaan dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 3,937 miliar atau sekitar Rp 70,43 triliun. Kemudian kapitalisasi free float sebesar US$ 1,969 miliar atau sekitar Rp 35,22 triliun dengan likuiditas perdagangan sebesar 15% ATVR.
ATVR sendiri merupakan ukuran seberapa aktif saham diperdagangkan. Biasanya semakin tinggi ATVR, semakin likuid pasar modal terkait.
Kedua, klasifikasi berdasarkan aksesibilitas pasar. Untuk status Frontier Markets biasanya hanya sekadar ada dengan arus masuk dan keluar modal yang sebagian terbuka. Selanjutnya efisiensi kerangka operasional mencakup pembukaan rekening yang sederhana dan ketersediaan instrumen investasi seperti short selling serta adanya kepastian regulasi, penegakan hukum, dan konsistensi kebijakan dengan penilaian sedang..
Sedangkan Emerging Markets, akses bagi investor asing serta arus masuk dan keluar modal bergerak signifikan. Selanjutnya efisiensi kerangka operasional mencakup penyelesaian transaksi (settlement) yang baik dan teruji.
Selanjutnya ketersediaan instrumen investasi seperti stock lending dengan penilaian tinggi. Kemudian kriteria aksesibilitas terakhir adalah adanya kepastian regulasi, penegakan hukum, dan konsistensi kebijakan dengan penilaian sedang.
Berdasarkan hasil tinjauan terbaru MSCI, terdapat banyak pasar modal di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA) dengan status Frontier Markets. Adapun rinciannya, Bahrain. Benin, Burkina Faso, Kroasia, Estonia, Guinea-Bissau, Islandia, Ivory Coast, Jordania, Kazakhstan, Kenya, Latvia, Lithuania, Mali, Mauritius, Maroko, Niger, Oman, Romania, Senegal, Serbia, Slovenia, Togo, Tunisia.
Kemudian untuk kawasan Asia-Pasific (APAC), terdapat empat negara. Rinciannya Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, dan Vietnam.
Sementara untuk status Emerging Market di kawasan APAC, Indonesia sejajar dengan China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Kemudian di kawasan EMEA, terdapat Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab (UAE).
Selanjutnya di kawasan Amerika Selatan, bursa saham yang berstatus Emerging Markets adalah Brazil, Chile, Colombia, Mexico, hingga Peru.
Simak juga Video 'Menghabiskan Akhir Pekan di Art Market Paling 'Meong' Se-Jakarta':
(acd/acd)










































