Putusan KPPU Tak Pengaruhi Rating Telkomsel dan Indosat

Putusan KPPU Tak Pengaruhi Rating Telkomsel dan Indosat

- detikFinance
Selasa, 20 Nov 2007 15:15 WIB
Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service menganggap putusan KPPU terhadap Temasek tidak akan berpengaruh langsung terhadap peringkat PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk.

Demikian disampaikan Moody's dalam siaran pers, Selasa (20/11/2007) yang merespons hasil keputusan KPPU.
"Rating Telkomsel lebih ditentukan oleh kondisi nilai tukar Indonesia dan tidak terpengaruh oleh perubahan stuktur pemegang saham. Sehingga keputusan apapun yang diambil Temasek/Singtel untuk mengurangi porsi sahamnya di Telkomsel tidak akan berdampak negatif bagi rating perseroan," kata Moody's Vice President and Lead Analyst, Laura Acres.

Dalam putusan KPPU kemarin, Temasek dinyatakan melanggar Pasal 27 a UU No.5/1999 karena kepemilikan silang di dua perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia. KPPU memerintahkan Temasek menjual kepemilikan sahamnya di Indosat atau Telkomsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Telkomsel menyandang rating Baa2 dan Indosat Ba1 dari Moody's.Meskipun demikian, Moody's akan terus melakukan evaluasi jika ada pengaruh yang bisa berdampak pada rating dua perusahaan tersebut.
(ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads