Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait ancaman turun kasta pasar modal Indonesia menjadi Frontier Market dari Emerging Market. Ancaman ini muncul dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan Rabu (24/6/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memastikan pengumuman tersebut bukan ancaman turun kasta. Dalam pengumumannya, MSCI meminta pasar modal RI untuk konsisten menjalankan reformasi dan menjaga transparansi.
"Seolah-olah kita digantung sampai November, itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan, MSCI hanya akan memasukkan pasar modal RI ke dalam consultation list jika terbukti tidak konsisten menjaga dan menjalankan reformasi. Namun ia menjamin, OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan konsisten menjalankan hal tersebut.
"Saya jamin, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pelaku pasar akan konsisten melakukan ini. Dan akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif," tegasnya.
Hasan menegaskan, pasar modal RI tidak akan turun kasta pada pengumuman di bulan November. Ia juga mengaku akan melanjutkan pertemuan rutin dengan MSCI, FTSE Russell, hingga sejumlah investor global.
"Saya jamin tidak perlu khawatir. Jadi market classification itu ada tanggalnya ya, kalau pun ini kami akan kabarkan setiap bulan. Nanti kami akan lakukan tentu pertemuan teknis 2 mingguan bersama MSCI dan FTSE tetap dilanjutkan, kemudian bulanan bersama investor global ini akan kami lakukan nanti," pungkasnya.
Sebagai informasi, MSCI membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia karena adanya kekhawatiran investor institusional global terhadap pasar modal Indonesia. Hasil peninjauan indeks ini dijadwalkan pada November mendatang, jika tidak ada kemajuan yang memadai terkait isu transparansi.
Kekhawatiran tersebut utamanya terjadi karena struktur kepemilikan saham yang dianggap tidak transparan dan indikasi perdagangan terkoordinasi. Adapun pada pengumuman Jumat (19/6) kemarin, MSCI juga telah menurunkan nilai aksesibilitas pasar modal RI pada kriteria information flow dari positif menjadi negatif.
"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," tulis pengumuman MSCI, Rabu (24/6/2026).
Simak juga Video Purbaya soal Pendalaman Pasar Modal RI Belum Optimal











































