Panin Capital Minta Waktu Selesaikan Kasus Gagal Bayar

Panin Capital Minta Waktu Selesaikan Kasus Gagal Bayar

- detikFinance
Rabu, 21 Nov 2007 14:38 WIB
Jakarta - PT Panin Capital meminta waktu kepada Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk menyelesiakan kasus gagal bayar transaksi obligasi negara dengan empat perusahaan sekuritas dan beberapa bank.

"Tadinya kita meminta supaya memediasi mereka semua. Tapi ternyata Panin-nya meminta waktu 1-2 hari untuk mengumpulkan data dan melakukan verifikasi. Jadi Panin mau menyelesaikan sendiri kepada lawan transaksinya itu," kata Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK, Arif Baharuddin di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (21/11/2007).

Kasus gagal bayar obligasi negara Panin Capital adalah transaksi yang dilakukan dengan PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA), PT BNI Securities, PT CIMB-GK Securities Indonesia, dan PT Trimegah Securities Tbk serta bebarapa bank. Totalnya mencapai Rp 200 miliar melalui transaksi di luar bursa atau Over The Counter (OTC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arif, Bapepam sudah memangggil Panin dan empat sekuritas itu pada Selasa kemarin (20/11/2007) untuk memperjelas masalah yang ada. "Intinya kami minta supaya mereka menyelesaikan secara kekeluargaan enggak usah ribut-ribut," ujar Arif.

Meski Panin akan menyelesaikan kasus ini sendiri, menurut Arif, Bapepam tetap akan melihat apakah ada kesalahan dalam transaksi tersebut. "Kita tetap memeriksa untuk melihat kesalahannya apa," katanya.

Arif menjelaskan, dalam pertemuan dengan Bapepam itu Panin membeberkan kenapa kasus tersebut bisa terjadi.

"Alasannya ada permasalahan internal di dalam perusahaan. Jadi ada mekanisme internal yang perlu dibenahi, tapi kasihan juga dia kan baru kena kasus TMPI (Agis)," ungkap Arif.

Akibat kasus gagal bayar ini, otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) menghentikan sementara (suspensi) Panin Capital sejak sesi Jumat 16 November 2007.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads