S&P Dow Jones Index (DJI) mempertahankan pasar modal RI pada status Emerging Market berdasarkan pengumumannya hari ini, Rabu (8/7/2026). Namun dalam pengumuman tersebut, penyedia indeks global itu membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal RI.
Dalam pengumuman berjudul S&P Dow Jones Indices Country Classification-2026/2027 Watchlist, Indonesia masuk dalam daftar yang berpotensi mengalami penyesuaian indeks 2027. Terdapat dua opsi untuk status Indonesia, yakniSpecial Measures atau Frontier.
Reklasifikasi ini dilakukan menyusul kekhawatiran investor terkait transparansi kepemilikan saham RI. Kekhawatiran ini juga sejalan dengan isu yang turut disoroti oleh MSCI beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas," tulis pengumuman S&P DJI, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: IHSG Dibuka Merah di Level 5.900 |
Jika tidak ada perbaikan, S&P DJI membuka opsi untuk menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar modal RI. Kemudian jika perbaikan tidak kunjung terlihat sejak perlakuan khusus ditetapkan, S&P DJI akan melakukan reklasifikasi pasar modal RI.
"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulisnya.
(ahi/ara)










































