Inco-Karyawan Damai, Produksi Sempat Hilang 5 Juta Pound

Inco-Karyawan Damai, Produksi Sempat Hilang 5 Juta Pound

- detikFinance
Senin, 26 Nov 2007 11:08 WIB
Jakarta - Mogok kerja sejumlah karyawan PT International Nickel Indonesia Tbk (Inco) yang berlangsung 11 hari berakhir damai.

Manajemen Inco dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) unit PT Inco, telah menandatangani perjanjian bersama pada Minggu 25 November 2007 pukul 15.00 Wita di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Manajemen dan karyawan sepakat untuk melupakan apa yang terjadi sebelumnya dan menatap ke depan untuk kepentingan bersama," kata Media Relations Inco, Janus Siahaan dalam perbincangannya dengan detikFinance, Senin (26/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penandatanganan perjanjian damai itu, menurut Janus, semua karyawan baik yang mogok kerja maupun tidak ikut bergabung. Disaksikan pula perwakilan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Umar Farouq.

Pihak Inco diwakili oleh Chief Operating Officer yang juga wakil dirut, Michael Winship dan Ketua FSP KEP Andi Karman AM.

Setelah penandatanganan kesepatan itu, kata Jannus, seluruh karyawan langsung kembali bekerja seperti biasa. Aktivitas kerja yang normal itu juga terlihat pada Senin ini (27/11/2007).

Menurut Jannus ada 11 butir yang disepakati dalam perjanjian tersebut. Masalah utama adalah karyawan akan mendapat special bonus pada kuartal IV-2007.

Kedua pihak juga sepakat mengganti istilah special bonus dengan bonus produksi yang mulai diberikan pada kuartal I sampai IV 2008.

Jumlah bonus yang diberikan sebesar 12% per bulan apabila harga rata-rata nickel di bursa metal London atau London Metal Exchange (LME) dalam periode produksi itu sebesar US$ 13 per pound dan target produksi tercapai atau melebihi target. Sementara jika produksi kurang dari target bonus yang diberikan sebesar 7% per bulan.

Inco juga memberikan tambahan dana Rp 1,5 miliar per tahun untuk program beasiswa anak karyawan Inco yang berprestasi.

Jannus optimistis dengan kesepakatan damai ini, target produksi perseroan tahun 2007 sebesar 165 juta pound akan tercapai.

"Memang ketika mogok kerja ada kehilangan 5 juta pound tapi ketinggalan itu bisa digenjot lagi," katanya.

Karyawan Inco yang jumlahnya sekitar 500 pekerja melakukan mogok kerja sejak 15 November karena meminta penambahan bonus yang lebih besar. Karyawan menilai bonus yang diberikan harusnya lebih besar karena harga nickel melambung tinggi.

Semula manajemen Inco menolak tuntutan karyawan tersebut dengan alasan manajemen tidak punya hak memberikan tambahan bonus karena ini harus mendapat persetujuan pemegang saham.

Perjanjian damai tersebut memberikan sentimen positif terhadap pergerakan saham perusahaan. Saham Inco di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada perdagangan pukul 10.55 JATS, Senin (27/11/2007) langsung naik Rp 2.600 menjadi Rp 98.100 per saham.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads