Pefindo: Putusan KPPU Tak Pengaruhi Peringkat Indosat

Pefindo: Putusan KPPU Tak Pengaruhi Peringkat Indosat

- detikFinance
Jumat, 30 Nov 2007 09:56 WIB
Jakarta - Lembaga Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tidak memiliki dampak langsung terhadap peringkat PT Indosat Tbk (ISAT).

Peringkat perusahaan dan obligasi Indosat tetap berada posisi AA+ dengan outlook stabil. Pefindo menilai keputusan KPPU lebih berdampak pada tingkat pemegang saham perusahaan.

Demikian penjelasan analis Pefindo Niken Indriarsih & Vonny Widjaja dalam siaran pers, Jumat (30/11/2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPPU pada 19 November menyatakan Temasek telah melanggar Undang-Undang No. 5/1999 pasal 27 huruf a, dan memerintahkan untuk melepas kepemilikannya pada PT Telekomunikasi Selular atau PT Indosat Tbk dalam waktu dua tahun.

Pefindo melihat jika Temasek melepas kepemilikannya pada Indosat, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya masih tetap kuat karena diharapkan kemampuan operasional perusahaan dalam jangka menengah tidak akan terganggu.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads