Penyedia indeks saham global, MSCI, akan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 (August 2026 Index Review) atau rebalancing indeks pada 12 Agustus 2026. Pengumuman tersebut memuat daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global yang menjadi acuan investor institusi.
MSCI dijadwalkan merilis hasil rebalancing sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST) pada 12 Agustus 2026. Seluruh perubahan indeks tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
"MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, www.msci.com, tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman MSCI, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinjauan indeks ini mencakup MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.
Sejumlah saham emiten Indonesia saat ini masih menjadi konstituen dalam berbagai indeks MSCI, termasuk MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.
Khusus pada MSCI Global Standard Indexes, terdapat 11 saham asal Indonesia yang masuk dalam indeks tersebut. Di antaranya yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Selain saham-saham perbankan tersebut, konstituen Indonesia lainnya di MSCI Global Standard Indexes adalah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), serta PT United Tractors Tbk (UNTR).
Bekukan Saham RI
MSCI diketahui mempertahankan membekukan saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026. Artinya, tidak ada saham Indonesia yang akan ditambahkan ke dalam indeks global MSCI dalam tinjauan indeks Agustus.
Berdasarkan pengumuman 7 Juli 2026, terdapat tiga kebijakan yang juga dipertahankan MSCI terhadap saham-saham RI. Pertama, MSCI mempertahankan untuk membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Kedua, MSCI juga tidak akan melakukan penambahan saham RI ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, MSCI juga tidak akan melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham RI, termasuk dari Small Cap ke Standard.
MSCI juga tetap menghapus saham RI dengan status High Shareholding Concentration (HSC) dalam indeks globalnya. Lembaga tersebut juga akan menggunakan keterbukaan kepemilikan saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI, Selasa (7/7/2026).










































