"Kita belum bisa mewajibkan penggunaan ETP, karena bursa belum mengajukan pada Bapepam," kata Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK, Arif Baharudin di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (3/12/2007).
Penerapan Electronic Trading Platform (ETP), penting untuk menghindari banyaknya kasus gagal bayar melalui transaksi diluar bursa (Over The Counter/OTC). Transaksi Over the Counter (OTC), banyak menimbulkan kasus gagal bayar, yang diakibatkan tidak ada transparansi dalam transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, banyak terjadi kasus gagal bayar melalui transaksi OTC, karena mekanisme transaksi tidak tercatat secara elektronik di bursa. Namun, penggunaan ETP masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku pasar karena OTC dimanapun tidak dilarang.
(dro/ir)











































