Saham Bursa Bisa Digenggam Danantara-BI, OJK Tegaskan Independensi Dijaga

Saham Bursa Bisa Digenggam Danantara-BI, OJK Tegaskan Independensi Dijaga

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2026 20:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi/Foto: Agung Pambudhy/ detikFoto
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Demutualisasi bursa sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan di DPR RI.

Wanita yang akrab disapa Kiki mengatakan, demutualisasi akan memberikan ruang yang lebih luas bagi bursa untuk meningkatkan efisiensi operasional. Hal itu juga bertujuan mengevaluasi struktur kelembagaan, mekanisme operasional, kondisi keuangan, hingga infrastruktur perdagangan.

"Dengan demutualisasi ini, Bursa Efek diharapkan punya ruang yang lebih luas tentunya, salah satu misalnya untuk meningkatkan efisiensi operasional, kemudian juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur kelembagaan juga mekanisme operasionalnya, kondisi keuangan, infrastruktur perdagangan, dan berbagai infrastruktur pendukung," katanya dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Independensi Bursa

Ia menegaskan independensi bursa tetap menjadi perhatian dalam proses demutualisasi, termasuk apabila saham bursa nantinya dimiliki Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara sebagaimana diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Dalam pelaksanaan demutualisasi ini, termasuk apabila saham bursa efek dimiliki oleh pihak lain seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara seperti yang disebut di dalam undang-undang, tentunya satu hal yangjuga menjadi concern kita semua adalah independensi bursa efek akan tetap menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama," tegas dia.

Ia juga memastikan demutualisasi tidak akan mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi bursa. OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan secara penuh untuk memastikan pasar modal berjalan transparan dan akuntabel.

"Perlu kami tegaskan bahwa demutualisasi tidak mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi bursa efek. OJK akan tetap melaksanakan fungsi pengaturan pengawasan secara penuh untuk memastikan pasar modal Indonesia berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga perundang-undangan berlaku," tuturnya.

Ia menambahkan, hal itu tetap mengedepankan stabilitas integritas pasar, dan satu hal yang sangat penting adalah perlindungan kepada investor, terutama perlindungan kepada investor ritel dan juga investor minoritas di pasar modal Indonesia.

Demutualisasi Bursa

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah akan melanjutkan reformasi pasar modal melalui demutualisasi bursa. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan membawa pasar modal Indonesia menuju standar dunia.

"Demutualisasi akan bawa pasar modal Indonesia ke standar dunia, dan menjadikan pasar modal Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia," kata Prabowo.

Prabowo menilai pasar modal yang berkembang dengan baik penting untuk membuka akses pendanaan bagi perusahaan rintisan dan pelaku usaha nasional agar dapat meningkatkan modal serta memperbesar skala bisnisnya.

(ily/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads