Untuk tahun 2008 pemerintah menyediakan dana hampir Rp 62 triliun atau tepatnya Rp 61,92 triliun naik sebesar 61,63 persen dari tahun 2006.
"Namun jumlah itu masih jauh untuk dapat memenuhi kebutuhan penanganan infrastruktur hingga tahun 2009 yang mencapai Rp 600 triliun," ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam diskusi publik di Marios Place, Jakarta, Rabu (5/12/2007).
Meskipun pemerintah sudah menyediakan dana, pemerintah meminta dukungan swasta. Sehingga perlu ada skema pembiayaan baru.
"Skema ini harus mampu memanfaatkan dan merekayasa sumber pembiayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.
Selain itu, pasar infrastruktur harus terbuka bagi investor global serta privatisasi dalam industri dan jasa pelayanan infrastruktur
Paskah juga mencontohkan infrastruktur yang tak mendukung adalah minimnya irigasi sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk pencapaian produksi padi.
Juga tingkat pembajakan perangkat lunak, tingkat ketergantungan kepada infrastruktur backbone internasional dan juga rendahnya kualitas sarana dan prasarana serta ekonomi biaya tinggi pada pelayanan transportasi serta kemacetan lalu lintas yang semakin parah.
"Hasil kajian tahun 2004, kerugian ekonomi akibat kemacetan di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan mencapai Rp 65 triliun apabila tidak dilakukan peningkatan sistem transportasi hingga tahun 2020," ujar Paskah.
Untuk itulah pemerintah akan berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur supaya mampu memberikan dukungan kepada berbagai sektor perekonomian seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.
(ddn/qom)











































