BYAN Buka Suara soal Rumor Saham Mau Diborong Haji Isam

BYAN Buka Suara soal Rumor Saham Mau Diborong Haji Isam

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2026 12:25 WIB
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). BEI menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JA
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Perusahaan milik konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Jhonlin Grup, dikabarkan akan mengakuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Berdasarkan rumor beredar, Jhonlin Grup disebut akan akuisisi sekitar 62,2% saham BYAN.

Corporate Secretary BYAN, Jenny Quantero, mengaku tidak mengetahui informasi akuisisi saham yang dilakukan Jhonlin Grup. Namun, pemegang saham pengendali BYAN tak menutup kemungkinan peluang investasi.

"Perseroan tidak mengetahui adanya rencana pengambilalihan dan/atau akuisisi saham perseroan sebagaimana dimaksud dalam informasi yang beredar tersebut. Namun pemegang saham pengendali perseroan telah menyampaikan kepada kami bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi mereka di Perseroan," tulis Jenny dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenny menegaskan, manajemen tidak memiliki terkait pihak yang terlibat atau struktur transaksi dari kabar akuisisi tersebut. Begitu juga dengan porsi saham yang dikabarkan akan dibeli Jhonlin Grup, manajemen BYAN mengaku tidak mendapat informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Perseroan tidak memiliki informasi mengenai porsi saham yang akan dialihkan dan/atau nilai transaksi sehubungan dengan informasi mengenai rencana pengambilalihan dan/atau akuisisi saham tersebut," tegasnya.

Jenny menambahkan, kabar tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kineria keuangan BYAN. Perseroan juga tidak memiliki informasi atau kejadian material yang belum diungkapkan, yang berdampak pada harga saham BYAN.

"Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal dan ketentuan Bursa Efek Indonesia, termasuk kewajiban penyampaian keterbukaan informasi apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada publik," pungkasnya.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads