"Sudah ada tim khusus untuk menyelidiki kasus Panin Capital, sudah saya tandatangani kok," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/12/2007).
Fuad mengaku belum bisa menjelaskan secara detail perkembangan kasus ini. "Itu sebenarnya yang lebih ngerti Pak Arif (Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK, Arif Baharuddin)," kata Fuad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kasus gagal bayar ini, otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) Panin Capital sejak sesi Jumat 16 November 2007. (ir/qom)











































