Bapepam Bentuk Tim Khusus Kasus Panin Capital

Bapepam Bentuk Tim Khusus Kasus Panin Capital

- detikFinance
Kamis, 06 Des 2007 15:43 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) membentuk tim khusus untuk menangani kasus gagal bayar transaksi obligasi negara Panin Capital dengan empat perusahaan sekuritas dan beberapa bank.

"Sudah ada tim khusus untuk menyelidiki kasus Panin Capital, sudah saya tandatangani kok," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/12/2007).

Fuad mengaku belum bisa menjelaskan secara detail perkembangan kasus ini. "Itu sebenarnya yang lebih ngerti Pak Arif (Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK, Arif Baharuddin)," kata Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus gagal bayar obligasi negara Panin Capital adalah transaksi yang dilakukan dengan PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA), PT BNI Securities, PT CIMB-GK Securities Indonesia, dan PT Trimegah Securities Tbk serta bebarapa bank. Totalnya mencapai Rp 200 miliar melalui transaksi di luar bursa atau Over The Counter (OTC).

Akibat kasus gagal bayar ini, otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) Panin Capital sejak sesi Jumat 16 November 2007. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads