BEI Liburkan Transaksi Saham 20-25 Desember

BEI Liburkan Transaksi Saham 20-25 Desember

- detikFinance
Jumat, 07 Des 2007 14:15 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meliburkan transaksi terhitung mulai 20-25 Desember 2007. Libur bursa itu terkait dengan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha dan Natal yang jatuh berdekatan.

Keputusan itu merujuk pada pengumuman PT. Bursa Efek Indonesia, No. Peng-397/BEJ-DAG/10-206 tanggal 17 Oktober 2006 perihal kalender Libur Bursa Tahun 2007.

Juga merujuk pada Pengumuman Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Nomor: 9/30/Peng/DSAP tanggal 20 November 2007 perihal "Pengaturan Penyelenggaraan SKNBI Sehubungan dengan Cuti Bersama, Hari Natal Tahun 2007 dan Tahun Baru 2008".

Selama tanggal 20-25 Desember, seluruh kegiatan operasional bursa, kliring dan penyelesaian transaksi bursa maupun layanan Jasa Kustodian Sentral ditiadakan.

Namun khusus untuk tanggal 21 dan 24 Desember 2007, kegiatan yang berhubungan dengan transaksi penyelesaian dan pembayaran pokok dan atau bunga Surat Utang Negara (SUN) dan SBI, layanan Jasa Kustodian Sentral tetap buka mengikuti kegiatan operasional BI-SSSS.

Untuk tanggal 26 Desember 2007, kegiatan operasional bursa, kliring dan penyelesaian transaksi bursa maupun Jasa Kustodian Sentral tetap berlangsung seperti biasa.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan operasional BI dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik, khususnya masyarakat investor," kata manajemen BEI dalam siaran persnya, Jumat (7/12/2007).

Sedangkan tanggal 31 Desember 2007, seluruh kegiatan operasional bursa, kliring, penyelesaian transaksi bursa dan layanan Jasa Kustodian Sentral ditiadakan. Hal itu sejalan dengan sistem kliring nasional BI (SKNBI) yang juga ditiadakan pada tanggal tersebut.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads