Bursa Efek Indonesia (BEI) buka-bukaan soal dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap perdagangan karbon IDX Carbon di pasar modal. Karhutla tercatat telah melahap puluhan ribu hektare hutan di beberapa wilayah, khususnya Kalimantan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan mekanisme perdagangan karbon di pasar modal bersifat vintage atau unit karbon yang dihasilkan dalam periode tertentu. Dengan begitu, insiden kebakaran besar di Kalimantan berdampak pada unit karbon yang diperdagangkan ke depan.
"Tentu yang diperdagangkan di bursa ataupun ketersediaan unit karbon di SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) itu kan adalah vintage, artinya unit karbon yang sudah dihasilkan sebelumnya. Nah dengan adanya insiden kebakaran saat ini, tentu ini akan berdampak kepada ketersediaan unit karbon ke depan," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Jeffrey mengaku belum melihat dampak signifikan insiden karhutla terhadap perdagangan karbon. Menurutnya, dampak insiden tersebut akan diukur oleh lembaga yang berwenang. "Sejauh ini belum terlihat (dampak karhutla)," imbuhnya.
Jeffrey menambahkan, sistem perdagangan karbon di Bursa terintegrasi langsung oleh pemerintah melalui SRUK. Dalam praktiknya, BEI sendiri hanya melayani perdagangan karbon di pasar sekunder.
Adapun saat ini, perdagangan di bursa karbon yang tercatat sebanyak 1,9 juta ton CO2e dengan nilai transaksi sebesar Rp 93,8 miliar. Di bursa karbon sendiri, tercatat ada 10 proyek dengan 159 entitas pengguna jasa.
Sebagai informasi, integrasi perdagangan karbon Bursa dan pemerintah resmi diluncurkan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang diluncurkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sistem ini diluncurkan untuk memperkuat perdagangan karbon sebagai upaya mencapai target penurunan emisi nasional sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kemenhut juga meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Setidaknya terdapat empat proyek kehutanan yang masuk dalam Indonesia Forestry Carbon Hub berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.
Proyek tersebut adalah PT Global Alam Lestari (Sumatra Merang Peatland Project - ID 1899), PT Rimba Makmur Utama (Katingan Peatland Restoration and Conservation Project - ID 1477), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (The Mayas Project - ID 3591), dan perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba Jambi yang menjadi binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
Kemudian per 25 Agustus 2026, Kemenhut telah menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan terkait karhutla Kalimantan. Enam perusahaan tersebut adalah PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pengawasan, areal terbakar terbesar tercatat pada PT WEL seluas sekitar 760,51 hektare, disusul PT MPK seluas 394,83 hektare, PT WSP seluas 107,70 hektare, PT FI seluas 95,87 hektare, PT PSR seluas 82,26 hektare, dan PT NES seluas 70,38 hektare. Secara keseluruhan, total areal terbakar pada enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare.
(ahi/hal)









































