Izin Usaha Jakarta Aset Manajemen Dicabut

Izin Usaha Jakarta Aset Manajemen Dicabut

- detikFinance
Jumat, 07 Des 2007 17:11 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencabut izin usaha manajer investasi dari PT Jakarta Aset Manajemen (JAM) karena ketidakjelasan usaha.

Demikian siaran pers yang dikeluarkan Kabiro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK, Robinson Simbolon, Jumat (7/12/2007).

JAM sejak awal tahun telah melakukan beberapa pelanggaran yaitu tidak memiliki tempat usaha, tidak memiliki karyawan dan kedua direksinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JAM juga tidak pernah menyampaikan laporan kegiatan bulanan manajer investasi. Serta tidak menyampaikan laporan keuangan tahunan 2006.

Terhadap pelanggaran tersebut Bapepam LK memutuskan untuk mencabut izin JAM sebagai manajer investasi dan mewajibkan JAM untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap pihak ketiga. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads