Bursa Mineral Dikawal OJK, Aturan Terbit 17 September

Bursa Mineral Dikawal OJK, Aturan Terbit 17 September

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2026 15:14 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini adalah Friderica Widyasari Dewi.
Foto: Agung Pambudhy/ detikFoto
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan peralihan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Aturan tentang peralihan kewenangan pengawasan ini ditargetkan terbit pada 17 September mendatang.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peralihan pengawasan akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK). Melalui POJK ini, pengawasan BMKS sepenuhnya akan di bawah OJK.

"POJK-nya lagi kita susun, nanti per 17 September akan keluar bareng tuh POJK untuk peralihan, sama POJK pengaturan BMKS-nya," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, OJK juga masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengaturan BMKS. Perpres tersebut memuat sejumlah komoditas yang akan diperdagangkan melalui BMKS.

ADVERTISEMENT

"Persisnya nanti setelah pengaturannya keluar dan kita nunggu Perpres-nya. Jadi nanti mineralnya apa, komoditas strategisnya apa, nanti kita akan sampaikan sesuai dengan Perpres-nya tuh apa basic-nya. Jadi setelah dari situ kita bisa melakukan pengaturan yang lebih," pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto, menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini sebagai upaya lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu nasional.

Prabowo menyoroti posisi Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas penting, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, hingga karet, namun harganya justru ditentukan di luar negeri. la menilai praktik tersebut tidak masuk akal secara ekonomi, pihak yang tidak memiliki komoditas justru memegang kendali harga pasar.

Meski demikian, Prabowo memastikan pemerintah tetap memahami mekanisme pasar yang berlaku. Prabowo menegaskan, melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang berada di bawah pengawasan OJK, Indonesia akan segera memiliki harga acuan sendiri atau Indonesia Reference Price untuk komoditas-komoditas ekspor utamanya.

"Rencana kita dengan dukungan DPR kita rencanakan pada 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," ujar Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Bos Baru OJK Awasi BMKS

Kemudian pada 27 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031 melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kepala BMKS OJK bersama Komisi XI DPR. Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, Komisi XI menyetujui penetapan Sarjito untuk kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna.

Dalam uji kelayakan tersebut, Sarjito mengakui ada sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga. Ia menilai bagian terpenting dalam BMKS adalah pasar yang terpercaya (trusted market).

Ia menjelaskan, mekanisme arbitrase atau price arbitrage merupakan hal yang juga terjadi di pasar keuangan maupun komoditas global, seperti London Metal Exchange (LME). Praktik ini terjadi ketika seorang trader memanfaatkan selisih harga untuk membeli produk di pasar yang lebih murah dan menjualnya kembali di pasar yang menawarkan harga lebih tinggi.

"Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar ia di Gedung DPR RI, Senin (24/8/2026).

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads