Danantara Jajaki Investasi Rp 2 T di Emiten Bus Listrik Bakrie

Danantara Jajaki Investasi Rp 2 T di Emiten Bus Listrik Bakrie

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2026 10:37 WIB
Badan investasi Danantara menempati kantor baru yang berlokasi di bekas Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

PT Danantara Investment Management (DIM) menjajaki investasi Rp 2 triliun di perusahaan milik Bakrie Group, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Penjajakan awal itu tertuang dalam penandatanganan suatu indicative non-binding term sheet antara DIM dan BNBR.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), term sheet merupakan proses penjajakan dan pembahasan awal DIM dan BNBR terkait potensi kerja sama berupa pendanaan untuk pengembangan serta ekspansi kegiatan usaha mobility-as-a-service (MaaS) yang dijalankan VKTR.

"Berdasarkan indikasi awal yang tercantum dalam Term Sheet, potensi penyediaan pendanaan dilakukan dalam jumlah pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000,00. Rencana Pendanaan akan memiliki hak opsi konversi, sebagaimana ditentukan di kemudian hari dalam dokumentasi definitif," tulis Manajemen VKTR, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana investasi tersebut rencananya dialokasikan untuk pembiayaan pengadaan bus listrik dan/atau truk listrik. Selain itu, alokasi dana juga untuk tujuan lainnya yang akan ditentukan dan disepakati oleh DIM dan BNBR dalam dokumen definitif.

ADVERTISEMENT

VKTR menegaskan, term sheet ini masih bersifat non-binding yang hanya mencerminkan pembahasan awal. Kesepakatan investasi nantinya tetap akan tunduk pada penandatanganan dokumen definitif.

"Oleh karena itu, dalam hal dokumen definitif telah ditandatangani dan menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat bagi para pihak, Perseroan akan mengikuti dan mematuhi ketentuan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Be 3/4 Kepentingan dan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana relevan," tutup Manajemen VKTR.

Sebagai informasi, VKTR merupakan perusahaan afiliasi BNBR. VKTR bergerak di bidang usaha kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk perdagangan kendaraan dan komponennya, jasa perawatan, perakitan, serta industri suku cadang melalui perusahaan anak.

Lihat juga Video: Perkapalan dan Data Center Jadi Emiten Primadona Saat Ini

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads