Bursa Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp 1

Bursa Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp 1

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2026 11:46 WIB
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). BEI menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JA
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 yang sebelumnya dijadwalkan mulai 7 September 2026. Penundaan dilakukan karena masih ada Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan kebijakan baru tersebut.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan masih ada delapan AB yang belum siap menerapkan kebijakan tersebut. Sementara itu, berdasarkan hasil uji coba, sebanyak 83 AB menyatakan telah siap mengimplementasikan aturan baru tersebut.

"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp 50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading. Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 anggota bursa sudah siap, tetapi 8 anggota bursa itu belum siap," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, dikutip Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffrey mengatakan, BEI terus berkomunikasi intens dengan AB yang belum siap menerapkan kebijakan baru ini. BEI juga menargetkan implementasi penuh penghapusan batas minimum harga saham berlaku pada minggu ketiga atau keempat bulan September.

ADVERTISEMENT

"Dengan pendampingan yang akan kita berikan, kemudian target untuk live kita menjadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," jelasnya.

Jeffrey menambahkan, banyak saham yang harganya Rp 50 sulit diperdagangkan karena minim transaksi. Dengan kebijakan baru ini, BEI berharap perdagangan saham-saham tersebut menjadi lebih ramai sehingga likuiditasnya meningkat dan investor lebih mudah melakukan transaksi.

"Sebagian besar dari saham yang saat ini ada di harga Rp 50 adalah saham-saham yang tidak likuid. Jadi tentu tujuannya adalah untuk memberikan likuiditas kepada investor yang selama ini tidak bisa mendapatkan likuiditas dari saham-saham tersebut, itu tujuan utamanya. Dan yang kedua adalah price discovery, pembentukan harganya adalah di harga yang lebih wajar," pungkasnya.

Lihat juga Video: Dasco Kumpulkan Bos Bank BUMN Imbas Harga Saham Anjlok

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads