PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana memangkas seluruh anak usahanya. Aksi korporasi ini dilakukan berdasarkan arahan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Penyederhanaan struktur usaha akan dilakukan secara bertahap, dari total 18 entitas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fokus bisnis sekaligus mendukung penyehatan keuangan perusahaan.
Kepala BP BUMN sekaligus COO BPI Danantara, Dony Oskaria, meminta Adhi Karya untuk tidak membuka anak usaha baru. Pasalnya setiap membentuk anak usaha, entitas usaha tersebut bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada lagi, ini kan sudah kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi stop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru dan Adhi fokus pada kontraktor," tegas Dony dalam unggahan resmi Instagram @bumn_id, Jumat (4/9/2026).
Adhi didorong untuk mempercepat penataan bisnis guna memperkuat struktur perusahaan dan mempertajam fokus usahanya. Penataan tersebut mencakup pelepasan sejumlah aset dan bisnis, penggabungan anak usaha, serta konsolidasi portofolio properti di bawah Danantara.
Kemudian pada Kamis (3/9) kemarin, BP BUMN dan BPI Danantara menggelar rapat bersama jajaran direksi Adhi Karya. Agenda tersebut dilakukan untuk membahas perkembangan proses streamlining den restrukturisasi perseroan.
"Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kita lakukan ini, itu bisa membuat Adhi menjadi lebih sehat dan kita fokus di atasnya hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik," pungkasnya.
(ahi/ara)









































