Bapepam Kaji Penerbitan Reksa Dana Tujuan Khusus

Bapepam Kaji Penerbitan Reksa Dana Tujuan Khusus

- detikFinance
Rabu, 12 Des 2007 15:18 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) tengah mengkaji produk reksa dana tujuan khusus. Investor yang dibidik adalah investor yang piawai berinvestasi.

"Jadi kita coba create suatu vehicle produk baru yang akan mengadopsi dari aturan-aturan reksa dana pada umumnya. Misalnya begini, dibelanjakan pada efek-efek yang sudah listed di bursa, atau efek di luar negeri," kata Kepala Biro Investasi Bapepam LK, Djoko Hendratto.

Hal itu diungkapkan Djoko disela-sela acara seminar Indonesia & Asia Economic Outlook 2008 di Hotel Four Seasons, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (12/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada reksa dana produk khusus ini, kata Djoko bisa juga dibelanjakan pada efek-efek yang tidak tidak tercatat di bursa atau bisa langsung ke sektor riil.

"Ini hanya untuk investor-investor yang sudah sophisticated, ada requirement mendasar disitu. Artinya investor memahami bahwa produk ini mempunyai suatu risiko besar, walaupun return-nya tentu akan sejalan dengan itu," ujarnya.

Menurut Djoko, Bapepam sedang menggodok aturan soal reksa dana produk khusus. Diharapkan sudah bisa diterbitkan pada Januari 2008.

Untuk syarat mengenai investor yang sophisticated, menurut Djoko, adalah yang minimum boleh investasi dengan dana sejumlah tertentu. "Misalnya gak boleh Rp 1-2 juta. Kita sedang akan lakukan research. Mungkin menggunakan konsep yang ada di investor banking juga," jelas Djoko.

Produk reksa dana khusus ini kata Djoko, bisa menjadi suatu solusi yang bagus untuk
tumbuhnya produk bersyariah, karena produk syariah sangat terbatas oleh jumlah efek yang ada saat ini.

"Ini mungkin akan men-trigger perkembangan capital market syariahnya. Tapi ini tergantung kepiawaian Manajer Investasinya (MI) juga. Yang menerbitkan harus MI, yang harus memiliki requirement," tandas Djoko.

(ir/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads