Bos Bursa Buka-bukaan Dampak Batas Saham Gocap Dihapus ke IHSG

Bos Bursa Buka-bukaan Dampak Batas Saham Gocap Dihapus ke IHSG

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2026 09:57 WIB
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik
Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 resmi berlaku pada Senin (28/9) kemarin. Mayoritas saham yang berada pada level tersebut tercatat mengalami Auto Reject Bawah (ARB).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan ada 26 saham dengan harga gocap yang ikut menyumbang sentimen negatif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ia mengatakan, saham-saham tersebut bergerak melemah pada rentang 8% hingga 12% menyusul perubahan batas minimum harga.

"Saham tersebut mengalami penurunan antara 8% - 14% pada 28 Sep 2026 yang berkontribusi terhadap penurunan sekitar -0,27% atau -16,707 poin," ungkap Jeffrey dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun bobot total 26 saham tersebut terhadap IHSG sebesar 1,91% pada 25 September 2026. Jeffrey menegaskan, bobot saham saham Rp 50 tidak berkontribusi signifikan pada pergerakan IHSG.

ADVERTISEMENT

"Terdapat 26 saham dengan harga Rp 50 dengan total bobot pada IHSG sebesar 1,91% per 25 September 2026," pungkasnya.

Diketahui, IHSG ditutup melemah 1,51% atau 94,03 poin ke level 6.147 pada perdagangan Senin kemarin. Namun Jeffrey menegaskan, pelemahan tersebut bukan karena sentimen perubahan kebijakan BEI mengingat bobot dari saham Rp 50 tidak terlalu signifikan terhadap IHSG.

Meski demikian, Jeffrey mengakui kebijakan tersebut dapat memicu volatilitas dalam jangka pendek. Sebab, terdapat saham yang selama bertahun-tahun tertahan di harga Rp 50 bahkan tanpa transaksi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengindikasikan pelaku pasar menilai harga wajar atau fair value saham tersebut bukan berada di level Rp 50. Setelah batas minimum dihapus, pasar akan melalui proses pencarian harga wajarnya.

"Dan saat ini sedang mencari fair value-nya. Ya, tentu membutuhkan waktu ya karena ada proses auto-rejection di situ ya sampai nanti menemukan titik fair value-nya," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9).

Tonton juga video "Saham 1 Rupiah Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Dicermati?"

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads