Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pagi ini nilai tukar rupiah telah mencapai Rp 18.000 per dolar AS.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI), Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh berlanjutnya kekhawatiran atas tekanan inflasi global dan risiko fiskal, sejalan dengan kenaikan harga minyak hingga di atas US$ 108 per barel di tengah belum tercapainya kesepakatan terkait pembukaan Selat Hormuz.
Hal ini mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) lebih lanjut, sehingga yield UST tenor 10 tahun kembali naik ke level 5,23%, tertinggi sejak 2007.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan yield obligasi," lanjut Erwin menjelaskan dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2026).
Baca juga: Dolar AS Tembus Rp 18.000 Lagi |
Secara umum, Bank Indonesia juga menilai pergerakan Rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang kawasan regional, dengan pelemahan terbatas secara quarter-to-date (qtd) sebesar 0,67%. Sementara itu, cadangan devisa tercatat meningkat ke level USD146,5 miliar pada akhir Agustus 2026.
BI akan tetap hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai fundamentalnya.
Selain itu, BI mengelola struktur suku bunga di pasar uang dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market. Efektivitas stabilisasi nilai tukar juga diperkuat dan kecukupan likuiditas dijaga dengan meningkatkan insentif untuk instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka pendanaan luar negeri.
Intervensi akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, disertai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
"Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi dan pelaku pasar terus dilakukan secara intensif," beber Erwin.










































