"Hari ini akan diputuskan," ujar Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam Wahyu Hidayat, di Jakarta, Selasa (18/12/2007).Rapat Bapepam akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus dugaan insider trading PGN menguak ke permukaan pada Januari 2007 lalu. Dugaan muncul akibat penundaaan proyek pipanisasi gas Sumsel-Jabar (SSWJ) yang tidak segera dilaporkan manajemen ke publik. Akibatnya harga saham pada 12 Januari 2007 terjungkal 23,32 persen menjadi Rp 7.400 per saham.
Tidak dilaporkannya penundaan proyek tersebut diduga terkait dengan kepentingan divestasi saham PGN 5,32 persen pada 15 Desember 2006 agar harga ketika divestasi tidak turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perlu bukti-bukti hukum, inilah kesulitan kita. Memang butuh waktu yang panjang, kadang semakin lama semakin tidak kelihatan," ujar Fuad beberapa waktu lalu.
Kesulitan pemeriksaan insider trading menurut Fuad, tidak hanya terjadi di Indonesia tapi hampir di semua negara mengalaminya termasuk AS. "Di AS saja butuh waktu 10 tahun untuk menyelesaikan insider trading," ujarnya.
(ddn/qom)











































