BI Ungkap Alasan Batasi Pembelian Dolar AS

BI Ungkap Alasan Batasi Pembelian Dolar AS

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2026 14:11 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyampaikan alasan di balik kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS). Penetapan batas transaksi diturunkan secara bertahap, mulai dari US$ 100.000, US$ 50.000, US$ 25.000 dan kini hanya US$ 10.000 per orang per bulan.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea menegaskan BI tidak pernah melarang dalam pembelian valuta asing (valas). Namun, pembelian valas yang tidak disertai aktivitas ekonomi harus dibatasi guna menjaga kestabilan pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, BI tidak pernah melarang pembelian valas. BI mengatur bahwa pembelian valas yang tidak ada kegiatan ekonominya itu kita batasi," ujar Erwin dalam Taklimat Media, di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

Erwin membeberkan, pembelian valas pada mulanya dipatok sebesar US$ 100.000 per orang dalam sebulan. Namun, pihaknya melihat adanya kecenderungan peningkatan pembelian tanpa underlying setiap kali nilai tukar rupiah mengalami tekanan.

"Ini kita lihat kecenderungannya, ketika nilai tukar tertekan, itu ini meningkat pembeliannya. Sehingga bagian dari pengelolaan sisi demand, kemudian threshold-nya kita turunkan secara bertahap, dari US$ 100.000 turun US$ 50.000, turun US$ 25.000, sekarang US$ 10.000," beber ia.

Ia memastikan akan terus memonitor perkembangan transaksi pembelian valas dengan batasan tersebut. Selai Selain membatasi pembelian valas, pihaknya juga mendorong diversifikasi melalui skema Local Currency Transactions (LCT) dengan berbagai negara mitra.

Melalui kerja sama bilateral dengan sejumlah negara mitra, transaksi perdagangan internasional maupun investasi tidak lagi sepenuhnya harus bergantung pada dolar Amerika Serikat (USD).

"Nah ini kan tentu akan memperbaiki struktur permintaan jadi nggak perlu semuanya terkonsentrasi permintaan valas itu dalam bentuk USD. Jadi kita mendorong pengelolaan sisi demand itu diversifikasi pemenuhan kebutuhan valas," beber ia.

Selain itu, BI juga menerapkan kebijakan baru melalui skema Vastra guna memudahkan lalu lintas transaksi dan pemenuhan kebutuhan valas bagi investor global yang ingin masuk ke pasar domestik. Esensi dari kebijakan ini untuk menciptakan efisiensi dari sisi dokumentasi dan administrasi bagi para investor.

"Kalau sekarang kan setiap transaksi itu mereka harus menunjukkan underlying dokumen. Jadi nanti kalau investor globalnya itu sudah registered lewat nanti lokal bank partner kita dan mereka juga ada offshore bank partner-nya dalam skema ini transaksinya bisa lebih efisien dari sisi dokumentasi dan administrasi," terang ia.



(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads