OJK Buka Suara soal Ancaman Turun Kasta Pasar Modal RI dari MSCI

OJK Buka Suara soal Ancaman Turun Kasta Pasar Modal RI dari MSCI

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2026 09:23 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi/Foto: Dok. OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. Potensi tersebut diketahui menyusul pengumuman dari lembaga penyedia indeks global, MSCI.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menghormati keputusan MSCI. OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan menindaklanjuti seluruh masukan MSCI.

Ia menegaskan, OJK akan mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI terkait hal-hal yang perlu disempurnakan. OJK juga menghormati independensi MSCI dan menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

ADVERTISEMENT

OJK menilai, MSCI mengakui seluruh inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai masukan MSCI dalam pengumuman hari ini sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

OJK dan SRO akan melanjutkan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Engagement yang berkesinambungan dilakukan untuk memastikan otoritas bisa mengkomunikasikan progress terkait reformasi pasar modal dan memperoleh masukan serta rekomendasi untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads