Perbaikan Pipa Grissik PGN Tidak Ditanggung Asuransi

Perbaikan Pipa Grissik PGN Tidak Ditanggung Asuransi

- detikFinance
Kamis, 27 Des 2007 14:36 WIB
Jakarta - Perbaikan jaringan pipa transmisi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di jalur Grissik ke Singapura yang melengkung (buckle) tidak ditanggung asuransi. Padahal sebelumnya manajemen PGN mengatakan pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan pipa itu.

"Karena itu bukan lagi masa periode dimana asuransi meng-cover. Karena waktu penyerahannya itu kan semuanya oke," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil.

Hal itu disampaikan Sofyan, usai rapat dengan Menko Perekonomian dan Menkeu di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengatakan persoalan asuransi itu tidak masalah karena ketika pipa tersebut diserahterimakan tidak ada masalah.

"Persoalannya adalah yang terjadi setelah ini adalah commissioning (pertamakali pipa difungsikan). Karena persoalan waktu juga ini kan sudah beberapa tahun. Jadi persoalan asuransi itu tidak ada masalah. PGN menganggap waktu diserahterimakan semuanya itu berjalan dan diterima juga oleh pihak yang kemudian proyeknya diserahterimakan kepada anak perusahaannya. Mereka evaluasi dan tidak ada masalah sama sekali," papar Sofyan.

Mengenai masalah pipa jalur Grissik - Singapura yang melengkung, menurut Sofyan itu tidak mengganggu penyaluran gas dan sudah dilaporkan ke publik.
Β 
"Karena untuk proyek yang begitu besar kemudian begitu panjang di bawah laut. Hal yang seperti itu bisa terjadi. Dan itu tidak mengganggu apa-apa soal operasional PGN, cuma karena mau ditambah kapasitasnya maka supaya aman diperlukan investasi perbaikan," katanya.

Sofyan mengaku tidak tahu siapa yang akan menanggung biaya investasi perbaikan pipa itu, apakah anak usaha PGN yang mengoperasikannya. "Saya tidak tahu pokoknya akan ada investasi baru untuk menambah kapasitas," ujarnya

Sebelumnya dalam paparan publik 4 Desember 2007, manajamen PGN mengatakan perlu dana sebesar US$ 75 juta untuk memperbaiki jaringan pipa transmisi jalur Grissik ke Singapura.

Pipa transmisi bawah laut PGN itu dioperasikan oleh PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo).

Sumber dana
untuk perbaikan itu menurut Direktur Umum PGN Djoko Pramono, masih akan dibicarakan dengan manajemen Transgasindo yang memiliki dan mengoperasikan jaringan pipa transmisi Grissik ke Singapura.

PGN memiliki 60% saham di Transgasindo dan sisanya 40% dimiliki TransAsia Pipeline Pvt Ltd yang merupakan konsorsium dari Conoco Indonesia Holding, Petronas International Corporation, Kalisman Transgasindo dan SPC Indo-Pipeline.

Djoko juga mengatakan, pipa yang rusak tersebut sudah diasuransikan. Namun sampai saat ini perseroan belum dapat memberikan penjelasan penyebab rusaknya pipa itu.

(ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads