"Kami siap melakukan aktivitas perdagangan indeks segera," ujar Erry saat ditemui di kantornya, Gedung Bursa Efek Jakarta, Kamis (27/12/2007).
Menurutnya perdagangan indeks yang akan dikembangkan tersebut akan serupa dengan yang diperdagangkan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Erry juga mengatakan BEI siap mengambil BBJ jika peraturannya sudah di UU yang mengatur kedua bursa diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Dirut BBJ Hasan Zein Mahmud juga mengatakan mendukung penggabungan BBJ ke BEI. "Seharusnya memang begitu (dimerger) tapi tidak bisa karena UU-nya beda UU Pasar Modal dan UU Perdagangan Berjangka," tutur Hasan ketika itu.
Menurut Hasan jika akan dimerger maka urutan yang harus disinkronkan adalah regulasi dan otoritas. Seperti halnya di Malaysia dan Singapura yang otoritas dan regulasinya sudah terintegerasi.
"Di Malaysia ada security officer dan di Singapura ada mandatory otority, di Indonesia sebelumnya ada rencana OJK (otoritas jasa keuangan) tapi untuk bisa terbentuk kan harus diintegerasikan antara perbankan, pasar modal dan pasar berjangka," papar Hasan. (ard/ir)











































