Jaga Fundamental Bisnis, Jasa Marga Buka Opsi Buyback Saham

Jaga Fundamental Bisnis, Jasa Marga Buka Opsi Buyback Saham

Nada Herwanda Kartika - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2026 17:51 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Foto: Jasa Marga
Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal nasional. Langkah ini dilakukan guna memastikan arah kebijakan Perseroan tetap sejalan dengan target pertumbuhan jangka panjang.

Dalam kerangka tersebut, Perseroan membuka ruang kajian terhadap berbagai inisiatif strategis, salah satunya potensi pembelian kembali saham (share buyback), dengan senantiasa menyelaraskannya terhadap kebutuhan likuiditas serta rencana ekspansi operasional.

Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga Trias Andriyanto menyampaikan setiap alternatif aksi korporasi perlu dikaji secara menyeluruh agar selaras dengan kondisi dan prioritas bisnis Perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasi terhadap kemungkinan opsi buyback saham didasarkan pada kajian yang komprehensif dan menyeluruh demi menjaga fundamental Perseroan. Perseroan juga selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap langkah aksi korporasi. Pendekatan ini penting guna memastikan struktur keuangan tetap kokoh dengan tetap selaras dalam menjaga operasional jalan tol," ujar Trias dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

Trias menambahkan Perseroan terus memperkuat fundamental bisnis, menjaga pertumbuhan kinerja keuangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

"Dengan dukungan jaringan jalan tol yang luas dan konektivitas yang terus berkembang, kami berkomitmen menjaga kinerja yang berkelanjutan, menerapkan tata kelola yang bertanggung jawab, serta menghadirkan nilai tambah bagi pemegang saham dan pelayanan yang semakin baik bagi pengguna jalan," tutup Trias.

Perseroan berkomitmen akan menyampaikan perkembangan dan keputusan terkait rencana aksi korporasi sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

(akd/akd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads