PT Bayan Resources Tbk (BYAN) suara terkait Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Baratama (JB). Dalam perjanjian itu, saham Bayan dijual di harga Rp 2.588 per saham pada 15 Oktober 2026.
Angka tersebut diketahui berada jauh di bawah harga saham BYAN. Berdasarkan data RTI Business, saham BYAN sendiri diketahui berada pada level Rp 11.100 pada 15 Oktober lalu.
"Perseroan tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, Perseroan tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi pertanyaan-pertanyaan sebagaimana disebutkan di atas," ungkap Direktur BYAN, Alexander Ery Wibowo, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (22/10/2026).
Baca juga: Bursa Depak Saham HSC dari Hitungan IHSG |
Kemudian berdasarkan laporan kepemilikan saham dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 19 Oktober 2026, Dato' Low Tuck Kwong masih memiliki 2.766.667.800 saham atau setara dengan 8,30%, Elaine Low memiliki 7.333.833.700 saham atau setara dengan 22%, dan PT Jhonlin Baratama memiliki 10.084.088.370 saham atau setara dengan 30.25%.
"Berdasarkan komposisi saham Perseroan di atas, kami mencatat bahwa kepemilikan saham terbesar masih dimiliki oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang secara bersama-sama memiliki 30.30%," jelas Alexander.
Perseroan menyatakan belum menerima informasi yang mengindikasikan adanya perubahan pengendalian. Hal ini mengacu pada surat pemberitahuan yang diterima dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 8 Oktober 2026.
Bayan juga mengaku belum menerima informasi atau pemberitahuan mengenai pengendali baru yang telah mengumumkan pengambilalihan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menerima informasi atau pemberitahuan mengenai adanya pengendali baru yang telah melakukan pengumuman pengambilalihan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional," pungkasnya.
(ahi/hal)