Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam jumpa pers Kinerja Pasar Modal Indonesia di Tahun 2007 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/12/2007).
"Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana juga naik cukup signifikan dari Rp 52,28 triliun menjadi Rp 91,5 triliun," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan nanti di 2008 dengan adanya insentif ini jumlah emiten yang akan go public akan terus bertambah," ujarnya.
Fuad mengatakan bahwa Bapepam juga terus memperbaiki aturan SOP untuk IPO sehingga waktunya akan lebih cepat. "Regulasi dipercepat untuk IPO dari 45 hari menjadi 20 hari, ini untuk merangsang bertambahnya perusahaan yang akan listing," jelasnya.
Selain itu Bapepam di tahun 2008 juga akan terus mengeluarkan aturan-aturan baru seperti Secondary Mortgage Facilities (SMF) rules di luar aturan lain yang sudah dikeluarkan seperti peraturan REIT's, produk syariah, penerbitan obligasi daerah, EBA (Efek Beragun Aset) dan Exchange Traded Fund (ETF).
(dnl/ir)











































