Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany usai jumpa pers Kinerja Pasar Modal Indonesia 2007, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12/2007).
"Makanya kita (Bapepam LK) lagi mempertimbangkan apakah akan dibuat suatu pelatihan untuk para emiten tersebut," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu mengenai insentif pajak untuk perusahaan go public yang rencananya akan diberikan pemerintah, Fuad mengatakan bahwa dari 408 emiten yang ada, hanya 80 emiten yang bisa mendapatkan insentif ini.
"Hal ini karena 40 persen sahamnya dimiliki publik dan dari 40 persen itu dipegang oleh 300 pihak dengan persentasi kepemilikan kurang lebih 5 persen, dan ini semua harus dipenuhi dalam waktu 6 bulan setelah dia go public," jelasnya. (dnl/ir)











































