Insentif Pajak Emiten 5% akan Keluar 2 Januari 2008

Insentif Pajak Emiten 5% akan Keluar 2 Januari 2008

- detikFinance
Jumat, 28 Des 2007 18:10 WIB
Jakarta - Draft Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian insentif pajak bagi perusahaan terbuka sebesar 5% diharapkan bisa diterbitkan 2 Januari 2008.

Demikian disampaikan Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany disela-sela penutupan perdagangan BEI 2007 di Gedung Bursa Efek Jakarta, Jumat (28/12/2007).

"Sekarang (PP) masih di Presiden. Mudah-mudahan keluar sebelum tanggal 2 Januari 2008 jadi bisa efektif tanggal 2 Januari," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad berharap pemberian insentif tersebut bisa mendorong lebih banyak emiten untuk masuk ke bursa dan melebihi target emiten baru yang dicanangkan BEI tahun 2008. Tahun 2008 BEI menargetkan bisa menggaet 30 emiten baru.

Fuad juga mengatakan insentif pajak untuk perusahaan go public rencananya hanya akan diberikan untuk 80 emiten dari 408 emiten yang ada.

"Hal ini karena 40 persen sahamnya dimiliki publik dan dari 40 persen itu dipegang oleh 300 pihak dengan persentasi kepemilikan kurang lebih 5 persen, dan ini semua harus dipenuhi dalam waktu 6 bulan setelah dia go public," jelasnya.

Sebelumnya Dirut BEI Erry Firmansyah mengatakan insentif tersebut sudah ditunggu-tunggu emiten.

"Itu juga banyak ditunggu calon emiten, mereka  berharap yang 5% bisa diterapkan di 2008, tapi implikasinya kan 2009. Itu bisa mendorong lebih banyak emiten," ujarnya

(ir/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads