OJK Sebut 26 Perusahaan Antre IPO

OJK Sebut 26 Perusahaan Antre IPO

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2026 15:48 WIB
IHSG anjlok 11,57% ke level 5.185,11 pada Jumat (16/10/2026), di tengah konsultasi publik MSCI terkait rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market.
Foto: Gilang Faturahman/detikfoto
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 26 rencana penawaran umum yang masih mengantre di pasar modal Indonesia hingga Oktober 2026. Total nilai indikatif penghimpunan dana dari rencana tersebut mencapai Rp 24,46 triliun.

"Sementara pada pipeline terdapat 26 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif sebesar Rp 24,46 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK, Kamis (5/11/2026).

Menurut Hasan, minat korporasi untuk mencari pendanaan melalui pasar modal masih cukup tinggi. Hal ini tercermin dari nilai penawaran umum yang telah mencapai Rp 209,77 triliun sepanjang tahun berjalan atau year to date (YTD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi permintaan, basis investor domestik terus bertumbuh dan aktivitas transaksi tetap terjaga. Minat korporasi domestik melakukan penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal masih cukup tinggi, dengan nilai penawaran umum secara YTD telah mencapai Rp 209,77 triliun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Hasan mengingatkan realisasi penawaran umum hingga akhir tahun masih bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya kondisi pasar, minat investor, serta pertimbangan perusahaan dalam menentukan waktu penerbitan dan biaya pendanaan.

Hasan menyebut akan terus mencermati perkembangan tersebut sekaligus mendorong perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan. Upaya ini dilakukan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan investor.

"OJK dalam hal ini akan terus mencermati perkembangan tersebut dan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan kepada investor," tutup Hasan.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads