Demikian pengumuman BEI dalam kalender libur bursa tahun 2008 yang dikutip detikFinance, Senin (7/1/2008).
Penyusunan kalender libur bursa tahun 2008 didasarkan pada libur nasional dan cuti bersama tahun 2008 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri agama, menteri tenaga kerja dan transmigrasi serta menteri pendayagunaan aparatur negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Bank Indonesia (BI) memilih beroperasi secara terbatas pada 11 Januari 2008. (ir/qom)











































