Pertamina akan Jadi Perusahaan Terbuka Non Listed

Pertamina akan Jadi Perusahaan Terbuka Non Listed

- detikFinance
Rabu, 09 Jan 2008 14:37 WIB
Jakarta - Pertamina dan beberapa BUMN akan menjadi perusahaan terbuka non listed alias tidak mencatatkan sahamnya di bursa.

Perubahan status Pertamina menjadi perusahaan terbuka non listed itu akan diumumkan Menneg BUMN Sofyan Djalil pada akhir Januari ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Pertamina yang baru, Sudirman Said dalam jumpa pers di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menneg BUMN akan men-declare Pertamina sebagai non listed public company," katanya.

Meski tidak terdaftar di bursa, Pertamina tetap akan mematuhi peraturan-peraturan pasar modal. "Seperti keterbukaan informasi dan public expose, kita akan melakukannya," katanya.

Saat ini menurut Sudirman, Bapepam LK sedang menyiapkan peraturan mengenai jenis
perusahaan BUMN yang belum pernah ada itu.

Bedanya, perusahaan yang tercatat di bursa adalah kalau perusahaan terbuka yang mencatatkan diri di bursa pemegang sahamnya lebih dari 300 pihak. Sementara hal itu tidak terjadi di Pertamina.

"Belum ada penyertaan modal tapi lebih ke transparansinya. Jadi seperti latihan menuju listed," kata Sudirman.

Sebelumnya Menneg BUMN pernah menyatakan bahwa Pertamina direncanakan baru akan tercatat di bursa pada 2012. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads