Pemerintah - DPR Garap Lagi RUU SBSN

Pemerintah - DPR Garap Lagi RUU SBSN

- detikFinance
Kamis, 17 Jan 2008 15:29 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR akan kembali membahas RUU mengenai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Daftar Inventaris Masalah (DIM) baru akan diberikan pemerintah ke DPR minggu depan.

"Kita sudah nunggu lama DIM ini," ujar anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo dalam Indonesia Islamic Economic Conference, di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).

Beberapa isu pokok dalam RUU SBSN menurut Dradjad adalah pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV) sebagai lembaga penerbit Sukuk. Apakah SPV ini berbentuk BUMN, PT atau badan hukum lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah BPK boleh mengaudit atau tidak," ujarnya.

RUU ini juga harus disinkronisasikan terlebih dulu dengan UU yang berada di ranah Depkeu antara lain UU Pasar Modal, UU Surat Utang Negara, UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.

(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads