"Kita sudah nunggu lama DIM ini," ujar anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo dalam Indonesia Islamic Economic Conference, di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).
Beberapa isu pokok dalam RUU SBSN menurut Dradjad adalah pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV) sebagai lembaga penerbit Sukuk. Apakah SPV ini berbentuk BUMN, PT atau badan hukum lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU ini juga harus disinkronisasikan terlebih dulu dengan UU yang berada di ranah Depkeu antara lain UU Pasar Modal, UU Surat Utang Negara, UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.
(ddn/ir)











































