Saham BNBR dihentikan perdagangannya sejak sesi I 16 Januari 2008. Karena ketika itu BEI belum menerima informasi lengkap mengenai rencana rights issue lebih dari Rp 40 triliun.
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara saham BNBR karena perseroan telah mengumumkan rencana rights issue dan reverse stock," kata Umi Kulsum, Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa dan Supandi, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Senin (21/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ir/qom)











































