Hal tersebut disampaikan Dirut BEI Erry Firmansyah usai jumpa pers di gedung BEI, Kawasan Niaga Sudirman, Jakarta, Selasa (22/1/2008).
"Pasar modal bisa dibekukan untuk jangka waktu tertentu. SOP-nya ada. Kita bisa ajukan ke Bapepam, karena otoritasnya ada disana," ujar Erry.
Erry menjelaskan, pembekuan pasar modal pernah terjadi di India, karena Indeks sahamnya anjlok drastis. Ia mengatakan, BEI bisa mengajukan ke Bapepam sebagai pemegang otoritas pasar modal Indonesia untuk membekukan pasar modal.
"Pembekuan bisa dalam hitungan jam, bisa juga dalam hitungan hari. Tergantung kebijakan Bapepam," ungkap Erry.
Namun Erry tidak bisa menjelaskan apa saja indikator yang menentukan kapan pasar modal bisa dibekukan.
"Itu menjadi rahasia pemegang otoritas BEI dan Bapepam. Kalau semua orang tahu, dampaknya bisa dijadikan permainan oleh pelaku pasar," jelas Erry.
Ia menjelaskan, volatilitas perdagangan saham saat ini masih belum menentu, sehingga belum bisa dipastikan apakah penghentian sementara perdagangan saham dapat segera dilakukan atau tidak.
"Kita akan tunggu pasar AS buka dulu, dan kita lihat dampak paket kebijakan Bush mengalirkan US$ 150 milliar. Jika tidak berpengaruh, maka mungkin BEI akan mengajukan pembekuan ke Bapepam," tutur Erry.
Erry optimis, pemerintah Amerika tidak akan membiarkan pasar modalnya kolaps. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong pasar modalnya untuk rebound.
"Intinya kita lihat dulu pasar modal AS," ujar Erry."Bagi pelaku pasar yang melakukan short selling dan memperburuk pasar itu bisa diperiksa oleh BEI," imbuh Erry.
(dro/qom)











































