PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA) meminta departemen perhubungan segera
mengeluarkan izin reguler agar segera menjadi perusahaan angkut udara komersial.
Demikian disampaikan Presiden Direktur IATA, Roekman Prawirasasra, usai
penandatanganan MoU penyewaan helikopter ke West Natuna Consorsium, di kantornya, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (24/1/2008).
"Mungkin seharusnya izinnya sudah keluar kemarin.Β Syarat-syarat sudah terpenuhi. Kita harap izinnya bisa cepat keluar," ujar Roekman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menjadi perusahaan angkut udara komersial. Hingga tahun 2011, IATA telah
merencanakan untuk memiliki 19 unit pesawat lagi untuk keperluan tersebut.
"Rencananya total akan ada 25 unit pesawat untuk yang reguler komersial. 6 sudah
kita beli di 2007, dan rencananya akan membeli 4 unit lagi tahun 2008 ini," ungkap
Direktur Keuangan IATA, Risman Tarigan.
Nilai 6 unit pesawat bekas yang telah dibeli pada 2007 dan 4 unit lagi pada 2008
sebesar US$ 4 juta/unit.
"Jadi hingga akhir 2008, kita targetkan sudah punya 10 unit pesawat bekas," ujar
Risman.
Untuk 15 unit lagi, ia melanjutkan, masing-masing 5 unit akan diperoleh pada 2009,
2010 dan 2011. Dari 15 unit tersebut, IATA akan membeli 10 unit pesawat baru di 2009 dan 2010 dan 5 unit sisanya dengan sewa di 2011.
"Untuk yang 10 unit pesawat baru yang akan kita beli di 2009 dan 2010, harganya
kira-kira US$ 17 juta/unitnya," ungkap Risman.
Dengan adanya berbagai rencana tersebut, IATA mengharapkan departemen perhubungan dapat segera mengeluarkan izin reguler, agar IATA dapat merealisasikan rencana menjadi perusahaan angkut reguler komersial.
"Jika kemarin izinnya belum jadi keluar, setidaknya kita harap paling lambat akhir
semester I-2008 izin sudah diberikan oleh dephub," ujar Roekman. (dro/ir)











































