Elnusa telah mendapatkan pernyataan tanggal efektif dari Bapepam-LK pada Jumat, 25 Januari 2008 dengan Keputusan Pernyataan Efektif No S-531/BL/2008.
Saham yang ditawarkan dalam Initial Public Offering (IPO) PT Elnusa sejumlah 1.460.000.000 lembar saham. Selaku penjamin pelaksana emisi saham adalah PT Mandiri Sekuritas.
Saham Elnusa rencananya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 6 Februari 2008, sedangkan masa penawaran umum berlangsung tanggal 29 - 31 Januari 2008. Elnusa membuka gerai Penawaran Umum di Gedung Bank Mandiri, Jl. Tanah Abang Timur No. 1-2 Jakarta Pusat.
"Pemesanan yang masuk tidak hanya dari investor ritel dan investor institusi dalam negeri, melainkan juga dari investor luar negeri," kata Direktur Investment Banking Mandiri Sekuritas, I Wayan Gemuh dalam siaran persnya, Senin (28/1/2008).
Wayan menambahkan, saham Elnusa menarik bagi para investor mengingat fundamental Perseroan dan prospek industrinya yang baik. Selain itu, kepercayaan yang besar dari para klien Perseroan selama ini kepada Elnusa yang merupakan salah satu pemain utama di bidang usaha jasa migas nasional .
Harga saham perdana Elnusa telah diputuskan sebesar Rp 400 per saham. Harga saham perdana tersebut ditetapkan RUPSLB Elnusa, setelah sepuluh hari sebelumnya dalam paparan publik diumumkan harga penawaran antara Rp 330-425 per saham (8/1/2008) di Jakarta.
Dana hasil IPO sebesar Rp 584 Miliar dengan nilai nominal Rp 100 rencananya sekitar 25% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, 15% untuk pengembangan Anak Perusahaan, 7% untuk pembayaran hutang dan 53% untuk pembelian barang modal pada bisnis utama.
Setelah penawaran umum, kepemilikan publik menjadi sebesar 20% dan komposisi pemegang saham lainnya, Pertamina (Persero) 41,1%, PT Tri Daya Esta 37,15%, PT Danareksa Daiwa NIF Ventures 1,17%, PT Danareksa (Persero) 0,39%, Karyawan Elnusa 0,12%, Yayasan Hari Tua Elnusa 0,05%, dan Koperasi Karyawan Elnusa 0,01%.
(qom/ir)











































