Iran Jajaki Dua Listing Saham di Indonesia

Iran Jajaki Dua Listing Saham di Indonesia

- detikFinance
Senin, 28 Jan 2008 15:43 WIB
Jakarta - Otoritas pasar modal Iran atau Securities and Exchange Organization of Iran (SEO) mengkaji kemungkinan pencatatan saham-saham Iran di bursa saham Indonesia.

Untuk mengkaji kemungkinan kerjasama dua listing tersebut, Bapepam LK dan SEO Iran menandatangani nota kesepahaman soal tugas dan fungsi sebagai regulator dalam pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Ketua SEO Ali Salehabadi dalam MoU dengan ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di gedung Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (28/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa berbagi dalam berbagai hal, kita bisa double listing," ujar Ali.

Kerjasama lain dalam hal real estate instrument trust atau REITs yang Iran baru saja memiliki instrumen tersebut. Indonesia dan Iran juga bisa saling berbagai soal pasar modal syariah.

Dua pasar modal Iran dan Indonesia menurut Ali, adalah dua pasar emerging market yang bisa bekerjasama di berbagai bidang. Kerja sama lain adalah penerapan e-trading system yang lebih canggih di dua pasar modal ini.

"Saya mengundang untuk datang ke Iran dan melihat opportunity karena diantara kita banyak kesamaan," kata Ali.

Sementara Fuad mengatakan pasar modal Iran saat ini sudah tumbuh dan menakjubkan dan sudah demutualisasi. "Saya juga dengar capital market-nya tumbuh, jumlah perusahaan yang listed hampir sama dengan kita. Jadi ini kesempatan buat kita untuk saling tukar pengalaman," katanya.

Menurut Fuad, kapitalisasi pasar modal Iran mencapai Rp 500 triliun yang masih jauh di bawah Indonesia dengan PE ratio sebesar 5 kali. Ini artinya kata Fuad, potensi untuk berkembang masih ada.

"Mereka berinisiatif untuk bekerjasama dengan kita karena mereka memandang kita sebagai negara di Asia yang berkembang cukup baik," katanya.

Sementara Dirut BEI, Erry Firmansyah mengatakan BEI sudah menyelesaikan draf aturan mengenai dua listing. Tidak hanya dengan Iran dan Malaysia tapi juga aturan dua listing dengan negara lain.

"Drafnya sudah selesai dari kita, kita mau ajukan ke Bapepam, mungkin minggu kedua Februari karena kita harus ke komisaris dulu," katanya.

Kerja sama antara Bapepam RI dan SEO Iran meliputi:

1. Pertukaran keahlian informasi publik dan pengetahuan teknis mengenai pasar modal dalam rangka pengembangan kapasitas kelembagaan di bidang pengaturan dan pengawasan industri pasar modal dua negara.

2. Peningkatan aktualisasi potensi pertumbuhan pasar modal di kedua negara khususnya industri pasar modal syariah.3.Pengembangan program training bagi staf kedua belah pihak serta pelaku pasar modal.
4. Memberikan dukungan dan memfasilitasi pertukaran informasi bagi kedua belah pihak dalam rangka penegakan hukum di pasar modal.
(ir/qom)

Hide Ads