Namun untuk cuti bersama Imlek pada 7-8 Februari 2008, BEI masih akan mengikuti cuti bersama. BEI meniadakan perdagangan saham pada 8 Februari 2008.
"Untuk tanggal 8 Februari ini kita masih mengikuti peraturan pemerintah cuti bersama, tapi untuk ke depannya akan kita review lagi implementasinya karena terlalu banyak hari libur untuk bursa," kata Dirut BEI Erry Firmansyah dalam pesannya kepada detikFinance, Senin (4/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayangkan saja pada tahun ini ada 14 hari tanggal merah. Kemudian pemerintah bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuat kesepakatan memberi bonus 8 hari untuk cuti bersama.
Sementara Bank Indonesia dalam pengumuman kalender libur 2008 menyebutkan pada 8 Februari ini bank sentral akan beroperasi secara terbatas.
Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008:
Libur Nasional:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 10 Januari: Tahun Baru 1429 H
- 7 Februari: Tahun Baru Imlek 2559
- 7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930
- 20 Maret: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 21 Maret: Wafat Yesus Kristus
- 1 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 20 Mei: Hari Raya Waisak Tahun 2552
- 30 Juli: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 18 Agustus: Hari Kemerdekaan RI yang diperingati pada Minggu 17 Agustus
- 1-2 Oktober: Idul Fitri 1429 H
- 8 Desember: Idul Adha 1429 H
- 25 Desember: Natal
- 29 Desember: Tahun baru 1430 H
Cuti Bersama:
- 11 Januari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru 1429 H
- 8 Februari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru Imlek 2559
- 2 Mei: cuti bersama menyambung hari libur Kenaikan Yesus Kristus
- 19 Mei: cuti bersama menyambung hari libur hari raya Waisak
- 29, 30 September dan 3 Oktober: cuti bersama Idul Fitri
- 26 Desember: cuti bersama menyambung hari libur Natal