"Kita pasti berikan sanksi, cuma mesti kita periksa dulu," kata Direktur Perdagangan BEI, MS Sembiring ketika dihubungi detikFinance, Jumat (15/2/2008).
Sembiring mengatakan sanski yang akan diberikan tergantung tingkat kesalahannya. "Sanksinya bisa berupa suspensi bahkan pencabutan keanggotaan," kata Sembiring.
JP Morgan pada pukul 15.11.57 JATS, Jumat (15/2/2008) melakukan kesalahan pada transaksi di pasar negosiasi dengan cara tutup sendiri (bukan reguler). Broker berkode BK itu telah keliru memasukkan harga saham BNBR, dari yang seharusnya Rp 362 menjadi Rp. 3.620.287.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal seharusnya adalah 10 juta lembar saham (20.000 lot) BNBR itu dengan harga Rp 362 atau sebesar Rp 3,6 milyar.
Akibat dari kesalahan tersebut terdapat selisih total nilai transaksi pada hari ini sebesar Rp 36,199 triliun. Nilai total transaksi yang sebenarnya pada Jumβat 15 Februari 2008 adalah Rp 5,1 triliun.
"Jadi total transaksi hari ini sebelumnya tertulis Rp 41,3 triliun di pasar negosiasi dan sekarang telah dikoreksi menjadi Rp 5,1 triliun," kata Sembiring
Posisi saham BNBR hari ini terendah diharga Rp 345, setelah terjadi transaksi pukul 15.11.57 JATS, saham BNBR sempat menyentuh Rp 370, sebelum akhirnya ditutup pada level Rp 365 per saham.
(ir/qom)











































