Demikian disampaikan Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring dalam diskusi Let's Talk Opportunities and Challanges in Indonesia Mining Sector di kawasan Cipete, Jakarta, Kamis (13/3/2008).
"Kita bilang ke Bapepam, tapi masih proses. Selama ini perusahaan eksplorasi nggak boleh listing, harus produksi," katanya.
Menurutnya, dengan terdaftar di bursa, perusahaan yang masih tahap eksplorasi bisa membagi risiko eksplorasi yang ditanggung.
Karena selama ini banyak perusahaan eksplorasi yang kesulitan mencari pendanaan karena tingkat risiko yang tinggi.
"Dengan listing kan kita bisa sebarkan resiko ke masyarakat, jadi ringan," katanya.
Usulan ini sebenarnya sudah diajukan sejak sebelum krisis. Tapi karena terbentur krisis sempat terhenti. Padahal, di beberapa pasar bursa negara lain ada yang memperbolehkan hal ini.
(lih/qom)











































