Keluar Secara Sepihak, AdamAir Kaji Tindakan Hukum ke Bhakti

Keluar Secara Sepihak, AdamAir Kaji Tindakan Hukum ke Bhakti

- detikFinance
Jumat, 14 Mar 2008 15:07 WIB
Jakarta - Pendiri maskapai AdamAir yakni Keluarga Suherman dan Sandra Ang mengaku belum dikirimi surat secara resmi atas keluarnya PT Bhakti Investama Tbk.

"Kalau mau exit ada aturan persetujuan pemegang saham dulu, harus ada persetujuan pemegang saham 50% lainnya. Saya belum dapat surat resmi dari mereka," kata Adam Aditya, Dirut Adam Air dari perwakilan keluarga Suherman dan Sandra Ang ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (14/3/2008).

Aditya mengakui bisa saja masalah ini masuk jalur hukum. "Dari pihak saya, saya akan pelajari dulu. Tindakan hukum bisa saja dari pihak lain yang merasa dirugikan, mereka mengatakan sepihak lari begitu saja. Kalau mereka memenuhi kewajibanya dulu ya jangan lepas dari tanggung jawab, Bhakti Investama itu kan bukan perusahaan main-main," tutur Aditya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bhakti sendiri mengakuisisi AdamAir melalui Global Transport Service (GTS). Mengenai investasi yang sudah dikeluarkan pihak Global Transport Service (GTS), Aditya mengaku tidak besar.

"Investasi mereka tidak begitu besar, cukup biasalah," katanya.

Untuk selanjutnya Aditya mengaku akan berkonsentrasi dulu pada tugas dan kewajiban perusahaan.

"Saya hanya akan menjalankan tugas saya apa yang menjadi kewajiban perusahaan akan saya penuhi tergantung dari pemegang saham," ujarnya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads