Dalam surat persetujuan Bank Mandiri tertanggal 19 Maret 2008, Primayudha akan membayar total utang pokok, tunggakan bunga dan denda sekitar Rp 215 miliar.
Pembayaran ini akan dilakukan dengan beberapa termin atau cicilan hingga seluruh kewajiban dilunasi paling lambat 15 September 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwando menjelaskan, sumber dana pembayaran berasal dari PT Bitratex Industries (tidak terafiliasi) sebagai investor baru Primayudha. Bitratex adalah sebuah perusahaan PMA yang sangat berpengalaman dalam industri tekstil.
Pengambilalihan seluruh saham Primayudha oleh Bitratex akan terjadi setelah seluruh kewajiban kredit Primayudha lunas dan mendapat persetujuan RUPS PT Hanson International Tbk, paling lambat dalam 6 bulan kedepan.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana Hanson yang akan mengubah bisnis inti perseroan dari industri tekstil menjadi pertambangan batu bara dan energi.
Menurut Irwando, langksh ini merupakan jalan terbaik yaitu dengan melakukan divestasi anak perusahaan yang bergerak di bidang tekstil yang terus mengalami kerugian dan secara serius memasuki bisnis energi khususnya pertambangan batu bara.
PT Hanson International Tbk berencana mengakuisisi PT Hanson Energy yang memiliki konsesi penambangan batu bara lebih kurang 30.000 hektar di Sumatra Selatan.
Saat ini Hanson Energy sedang menunggu pengumuman lelang PT PLN dalam pengadaan batu bara berkalori rendah dalam proyek percepatan pembangkit listrik 10.000 MW berbahan bakar batubara, yang akan diumumkan PLN dalam waktu dekat.
"Kami optimistis memenangkan kontrak tersebut," tukas Irwando.
(ir/qom)











































