"Kita sedang jajaki diberlakukannya penyeragaman laporan keuangan. Nama sistemnya XBRL," ujar Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam, Djoko Hendratto kepada detikFinance, disela-sela seminar di Hotel Le Meredien, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/4/2008).
Menurut Djoko, penjajakan sistem ini untuk mempermudah pembacaan laporan keuangan antara satu negara dengan negara lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan diberlakukan sistem penyeragaman tersebut, akan mempermudah proses pembacaan laporan keuangan.
"Beberapa negara yang sudah menerapkan XBRL antara lain Amerika Serikat, Inggris dan Jepang. Kita sekarang sedang mengarah kesana, untuk menyesuaikan diri dengan sistem XBRL," jelas Djoko.
Untuk itu, Bapepam akan mengadakan koordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebelum maju ke penyusunan regulasinya.
"Kita harus koordinasi dulu dengan IAI, karena peran utama sosialisasi sistem XBRL ada di tangan mereka. Baru setelah itu kita bisa menyusun regulasinya," ulas Djoko.
(dro/ddn)











































