Biaya IPO UKM Harus Diturunkan

Biaya IPO UKM Harus Diturunkan

- detikFinance
Rabu, 16 Apr 2008 17:04 WIB
Biaya IPO UKM Harus Diturunkan
Jakarta - Biaya penawaran saham perdana (IPO) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus diturunkan sehingga UKM bisa terangsang untuk melepas sahamnya di bursa.

Di negara lain, UKM yang akan masuk bursa selalu diberi insentif. UKM dipermudah dalam aturan untuk bisa masuk kepada pasar modal, sehingga para pengusaha kecil juga bisa mengakses pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pusat Sandiaga Uno usai menghadiri sebuah seminar di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (16/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kanada kalau untuk mencoba penerbitan saham perdana biaya-biaya notaris dan biaya-biaya lawyer itu diturunkan sehingga betul-betul menarik untuk UKM, juga dilihat dari ketentuan-ketentuan lainnya, dia relaksasi sekali sehingga teman-teman yang mau menaikkan sampai itu kurang lebih Rp 2 miliar bisa melalui mekanisme pasar modal," katanya.

Sandi meminta juga agar ada insentif untuk perpajakan untuk ongkos listing, bahkan kalau bisa sampai 50 persen lebih rendah. "Saat ini anggota HIPMI yang masuk kategori UKM baru 7 yang sudah masuk bursa," ujarnya.

Sandiaga menambahkan pihaknya sedang melakukan penelitian atau market research mengenai UKM yang masuk pasar modal.

"Penelitinya mulai membandingkan perkembangan pasar modal di Kanada maupun di Inggris, juga di Malaysia. Kita harapkan triwulan III-2007 bisa kita umumkan, kita sosialisasikan kepada stakeholder bagaimana regulasi framework kemungkinan teman-teman ini masuk ke bursa," tuturnya.

Sandi mengatakan peluang UKM sangat besar untuk bisa mencari permodalan melalui pasar, akan tetapi dia mengatakan masih menunggu juga UU UKM untuk disahkan oleh DPR agar jelas definisi mengenai UKM.

"UU itu penting untuk definisinya karena definisi itu akan men-drive kebutuhan dari UKM itu, termasuk untuk obligasi dan saham. Kita harapkan tahun ini sudah bisa disahkan," jelasnya.

Saat ini HIPMI menjalin kerjasama dengan Bahana Sekuritas untuk menciptakan kerangka acuan atau framework bagaimana UKM bisa masuk ke pasar modal.

Upaya masuk bursa ini dilakukan UKM untuk mencari pembiayaan di pasar modal mengingat susahnya mendapatkan pinjaman dari perbankan karena persyaratan yang cukup rumit.

"Kita tahu UKM dokumentasinya lemah, karena itu HIPMI juga sedang merancang standar akuntansi untuk UKM yang tidak rigid seperti perusahaan lain, sehingga bisa feasible bagi perbankan," ucapnya.

Dikatakannya UKM sampai saat ini lebih banyak mencari dana dari leasing karena tidak ada persyaratan jaminan tambahan yang diminta oleh leasing.
(dnl/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads