Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai, pembekuan itu akan berpengaruh minimal terhadap kualitas kredit Perusahaan. Namun pembekuan itu belum berpengaruh pada peringkat perusahaan.
Pembekuan izin penjamin emisi PT BNI Securities selama tiga bulan terkait gagalnya penawaran saham atau IPO PT Wahanaartha Harsaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama lima tahun terakhir, secara rata-rata, divisi investment banking hanya memberikan kontribusi kurang dari 5% terhadap keselurahan pendapatan perusahaan.
Selain itu, Pefindo memandang bahwa pengaruh sanksi tersebut terhadap bisnis perantara perdagangan efek dan menajemen investasi yang merupakan kontributor utama total pendapatan perusahaan akan minimal.
Melihat faktir itu, Pefindo tetap mempertahankan peringkat perusahaan dan obligasi I/2007 pada idBBB+. Walaupun demikian, Pefindo tetap menempatkan peringkat Perusahaan pada CreditWatch dengan implikasi negatif terkait dengan eksposur perusahaan terhadap beberapa transaksi repo saham dengan risiko yang relatif tinggi.
Rating PT BNI Securities ini berlaku untuk periode 23 April 2008 sampai 1 April 2009. (ir/qom)











































